Camat Haurgeulis, Dulyono, S.Sos., MS,i bersama Kasi Trantib Kecamatan Haurgeulis, Johani, SE melaksanakan sidak ke tempat/lokasi usaha yang belum melengkapi dokumen/izin usaha. Beberapa lokasi tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen untuk menunjang usahanya tersebut.
Salah satunya Hotel yang ada di Jalan Jendral Sudirman, hotel tersebut terpaksa ditutup sementara sampai perizinannya dilengkapi, begitupun lokasi lain.
Pelaksanaan penertiban tempat usaha yang tidak berizin ini sesuai dengan perintah Bupati Indramayu, Hj, Nina Agustina untuk selalu mengawasi dan menindak tegas para pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen/izin usahannya.