Berbagi Takjil Di Halaman Kecamatan Haurgeulis
2 DESA DI KECAMATAN HAURGEULIS MELAKUKAN MUSRENBANGDES
Kunjungan DPMD Indramayu Ke Kecamatan haurgeulis Dalam Rangka Monitoring Evaluasi Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Tahun 2023Dana Desa
Camat Haurgeulis Ngantor Di Desa Sidadadi, Ngapain Aja?
Camat Haurgeulis Ngantor Sehari Di Desa Sukajati
Lokakarya Mini, Program Penghambat Peningkatan Stunting
Camat Haurgeulis Sambut Jawara KORMI Kontingen Haurgeulis
Sambut Jumat Dengan Semangat, Pemerintah Kecamatan Haurgeulis Gelar Rangkaian Kegiatan Olahraga Dan Sosial
Pejuang Subuh Ramaikan Bersuling
Instansi Serta Elemen Kepemudaan Bersatu Dalam Upacara Sumpah Pemuda

Aja Nerobos Palang Pintu Sepur

BAHAYA! AJA DITIRU, LUR!

JANGAN MENEROBOS PALANG PINTU KERETA API.

TUNGGULAH KERETA API YANG MELINTAS PADA JALUR YANG SEMESTINYA.

Aturan melewati perlintasan kereta api terdapat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 dan sanksinya tercantum dalam Pasal 296. Pengendara bisa terancam hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
YUK, MARI KITA MULAI BUDAYA TERTIB. (11/03/2020) Noviandi/Kec. Haurgeulis

#HaurgeulisMakinGeulis

Scroll to Top