Setelah menutup pengoperasian beberapa bidang usaha yang tak berizin, hari ini Camat Haurgeulis beserta Trantibum Kecamatan Haurgeulis mendatangi beberapa peternakan ayam pedaging yang berada di Desa Wanakaya untuk memastikan dokumen perizinan tempat usaha tersebut.
Lokasi peternakan yang cukup terpencil, yakni di pertengahan persawahan tersebut terdapat 3 lokasi peternakan dengan tiga pemilik yang berbeda.
Penertiban tempat usaha yang tanpa izin ini berdasarkan perintah Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina yang ingin menggenjot perekonomian Kabupaten Indramayu menjadi lebih baik lagi serta meningkatkan kesadaran kepada setiap pelaku usaha untuk taat administrasi karena akan ikut memajukan Kabupaten Indramayu melalui pajak yang dibayarkan.