Berbagi Takjil Di Halaman Kecamatan Haurgeulis
2 DESA DI KECAMATAN HAURGEULIS MELAKUKAN MUSRENBANGDES
Kunjungan DPMD Indramayu Ke Kecamatan haurgeulis Dalam Rangka Monitoring Evaluasi Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Tahun 2023Dana Desa
Camat Haurgeulis Ngantor Di Desa Sidadadi, Ngapain Aja?
Camat Haurgeulis Ngantor Sehari Di Desa Sukajati
Lokakarya Mini, Program Penghambat Peningkatan Stunting
Camat Haurgeulis Sambut Jawara KORMI Kontingen Haurgeulis
Sambut Jumat Dengan Semangat, Pemerintah Kecamatan Haurgeulis Gelar Rangkaian Kegiatan Olahraga Dan Sosial
Pejuang Subuh Ramaikan Bersuling
Instansi Serta Elemen Kepemudaan Bersatu Dalam Upacara Sumpah Pemuda

Haurgeulis Segera Bangun Mall

Wilayah Kecamatan Haurgeulis segera memiliki Mall yang representativ. Keseriusan tersebut ditunjukan dengan datangya investor yang segera membangun Mall di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis yang telah menghadap kepada Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Jum’at (16/06/2017) di Pendopo Indramayu.

Direktur CV Djaya Makmur Sukses, Setiawan Widjaya mengungkapkan, Mall yang segera dibangun tersebut berkonsep double experience dan nyaman lingkungan dengan menerapkan Mall dan Plaza. Pengunjung dapat merasakan berbelanja dalam ruangan dan luar ruangan dengan suasana yang aman dan nyaman, pelayanan yang baik dan harga yang terjangkau. Untuk luas total bangunan yang disiapkan untuk Djaya Plaza seluas 2.592 meter persegi yang terdiri dari 36 ruangan (lots of shop) sedangkan untuk Djaya Mall seluas 2.496 meter persegi yang terdiri dari 100 lots of shop dan 11 kavling for exhibition dengan total ruang usaha sebanyak 150 ruang usaha.

“Dengan mall dan plaza ini jika diasumsikan satu ruang usaha menyerap 4 tenaga kerja maka dapat tercipta lapangan pekerjaan untuk 500 orang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, menyambut baik adanya rencana investor untuk membangun Mall di wilayah Kecamatan Haurgeulis tersebut. Kehadirannya diharapkan, mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Haurgeulis dan sekitarnya.

Namun demikian kehadiran Mall harus memperhatikan fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan juga regulasi yang ada, sehingga kehadiran Mall tidak mematikan pasar tradisional dan tok0-toko disekitarnya. Namun sebaliknya, mall harus merangkul UMKM disekitarnya.

Selanjutnya, setiap kebijakan investasi tidak diperkenankan menggunakan lahan pertanian produktif, tidak menjual minuman keras serta hal lainnya yang bertentangan dengan peraturan daerah.

Selain rencana pembangunan mall di Haurgeulis, pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu kedatangan calon investor untuk pabrik kulit, pembangunan rumah film, dan penginapan yang berada di Kecamatan Terisi. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Scroll to Top